Polda Jatim Dalami Kasus Pencemaran Nama Baik Seorang Pengusaha di Media Sosial

    Polda Jatim Dalami Kasus Pencemaran Nama Baik Seorang Pengusaha di Media Sosial

    SURABAYA - Direktorat Siber Kepolisian Daerah Jawa Timur tengah mendalami laporan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh seorang pengusaha berinisial HR di media sosial. 

    Laporan tersebut diterima melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim.

    Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto membenarkan adanya laporan yang dilayangkan oleh saudara HR tersebut. 

    "Sekitar pukul 16.00 WIB saudara HR beserta pengacaranya datang ke SPKT Polda Jawa Timur, " ujar Kombes Dirmanto kepada awak media pada Selasa (18/2/2025).

    Lebih lanjut, Kabidhumas Polda Jatim mengatakan, HR melaporkan seseorang berinisial PV terkait dugaan pencemaran nama baik di media sosial. 

    "Saat ini kasus sedang ditangani dan didalami oleh Reskrim Direktorat Siber, karena ini terkait dengan pencemaran nama baik di media sosial, " jelas Kombes Dirmanto.

    Saat ini, status laporan masih dalam tahap Pengaduan Masyarakat (Dumas) dan sedang dalam proses pendalaman. 

    "Sudah ada anggota yang piket dari Dit Siber untuk menindaklanjuti pengaduan saudara HR ini, " Kombes Dirmanto.

    Pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan unsur-unsur pidana dalam kasus tersebut sebelum ditingkatkan statusnya dari Dumas menjadi laporan Polisi resmi. (*)

    surabaya surabaya surabaya
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Kejati Jatim dan Pemkab Ponorogo Komitmen...

    Artikel Berikutnya

    Wujudkan Lansia Berdaya Melalui Sekolah...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    LIVE STREAMING 24 JAM KOMPASTV
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Danlanud HND Pimpin Sidang Pantukhirda Tamtama PK TNI AU Gelombang I/A-89 Tahun 2025

    Ikuti Kami