Pengamanan Obyek Vital Nasional oleh Babinsa Koramil 0831/02 Tambaksari dan Anggota BKO Yonkav 3/ Andaka Cakti

    Pengamanan Obyek Vital Nasional oleh Babinsa Koramil 0831/02 Tambaksari dan Anggota BKO Yonkav 3/ Andaka Cakti

    SURABAYA - Anggota Koramil 0831/02 Tambaksari, bersama dengan 5 Anggota BKO dari Yonkav 3/ Andaka Cakti, melaksanakan kegiatan pengamanan di Obyek Vital Nasional, yakni SPBU Putro Agung yang berlokasi di Jalan Kapas Krampung No.99, Kelurahan Rangkah, Kecamatan Tambaksari. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif mengantisipasi potensi kerawanan yang mungkin muncul selama proses penghitungan suara Pemilu Tahun 2024. Sabtu (17/02/24)

    Mayor Inf Sumarji, Danramil 02/Tambaksari, menjelaskan bahwa kegiatan pengamanan tersebut merupakan bagian dari upaya untuk memastikan keamanan dan ketertiban pasca penghitungan suara dalam tahapan pemilu. Langkah ini dilakukan dalam rangka menjaga situasi yang kondusif dan mencegah potensi gangguan yang dapat terjadi.

    SPBU Putro Agung dipilih sebagai obyek vital yang perlu mendapatkan pengamanan ekstra mengingat perannya dalam menyediakan kebutuhan bahan bakar bagi masyarakat serta menjadi tempat berkumpulnya orang banyak.

    Komitmen dan kesigapan dari anggota Koramil 0831/02 Tambaksari dan Anggota BKO Yonkav 3/ Andaka Cakti diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mengurangi potensi gangguan selama proses penghitungan suara berlangsung.

    Informasi ini disampaikan untuk menegaskan komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Surabaya. Semoga upaya pengamanan yang dilakukan dapat berjalan lancar dan memberikan hasil yang positif bagi kelancaran proses demokrasi." pungkasnya.

    surabaya
    Arif Rido

    Arif Rido

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Koramil 0831/03 Gubeng dan Anggota...

    Artikel Berikutnya

    Kodim 0831 Surabaya Timur kegiatan Komsos...

    Berita terkait