Kogartap III/SBY Salurkan Dana WatzahAT Kepada Ahli Waris

    Kogartap III/SBY Salurkan Dana WatzahAT Kepada Ahli Waris

    SURABAYA - Salah satu fungsi Kogartap adalah dinas pemakaman, tugas pokok Pemakaman Kogartap adalah melaksanakan upacara pengantaran, penyambutan, persemayaman dan pemakaman jenazah secara militer bagi prajurit TNI/purnawirawan dan personel lainnya yang ditetapkan/dinyatakan sebagai pahlawan, gugur, tewas, meninggal dunia dan berjasa, meninggal dunia biasa atau pemilik tanda kehormatan RI berupa bintang untuk dimakamkan di TMP, TMB dan TPU, Rabu (29/06/2022).

    Dalam releasenya tertulis yang diterbitkan Pengartap III/Sby, disampaikan bahwa pada bulan Juni 2022 Kamak Kogartap III/Surabaya Letkol Inf Budi Heccahyono telah menyalurkan  biaya perawatan jenazah untuk periode pengajuan triwulan IV TA. 2021 sebanyak 109 orang kepada ahli waris dan alhamdulillah pada bulan juni tahun 2022 telah terdukung melalui DIPA daerah.

    Kamak menyampaikan, "Uang tersebut merupakan biaya bantuan duka dan perawatan jenazah yang diberikan oleh pemerintah Republik Indonesia melalui Mabes TNI dan Kemhan RI terhadap para almarhum prajurit TNI/Purnawirawan dan PNS/Wredatama". 

    Ini adalah bentuk perhatian dari pemerintah atas pengabdian almarhum prajurit dan PNS dilingkungan TNI dan Kemhan RI selama berdinas. Ujar Letkol Budi. (Penkogartap III/Sby)

    SURABAYA
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Melalui Patroli Wilayah Babinsa Gubeng Ingatkan...

    Artikel Berikutnya

    Meminimalisir Penyakit Mulut dan Kaki, Lakukan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"

    Ikuti Kami