Polsek Jambangan Gencarkan Operasi Yustisi, Himbau Masyarakat Disiplin Patuhi Prokes

    Polsek Jambangan Gencarkan Operasi Yustisi, Himbau Masyarakat Disiplin Patuhi Prokes

    SURABAYA - Kepolisian Sektor Jambangan gencar laksanakan operasi yustisi. Kali ini menyasar Pedagang Kaki Lima, cafe dan warung makan yang diduga kerap tempat nongkrong warga.

    Kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) Polsek jambangan terus dilancarkan sebagai upaya untuk mendukung program pemerintah dalam pematuhan protokol kesehatan (Prokes) yang bertujuan pada percepatan penanganan Covid-19.

    Untuk itu, di setiap kesempatan Polsek jambangan terus mengingatkan, menghimbau dan mengedukasi masyarakat agar tetap patuh terhadap Prokes.

    Perwira Pengawas Iptu Hadi Ismanto SH. yang memimpin pelaksanaan kegiatan mengatakan, selain upaya patuh Prokes yang terus di gencarkan, seluruh masyarakat juga diajak untuk menyukseskan kegiatan vaksinasi demi memenuhi Herd Imunity yang diyakini dapat menekan ancaman virus.

    “Jadi setiap kesempatan baik itu pagi, siang, sore dan malam tempat-tempat keramaian terus menjadi sasaran utama pelaksanaan operasi KRYD. Seperti pelaksanaan operasi KRYD malam di lapak PKL, cafe, warung makan dan tempat keramaian lainnya menjadi sasaran utama

    Sebagai upaya untuk mematuhi protokol kesehatan, ” kata Iptu Jadi Ismanto SH., Sabtu (4/6/2022).

    Iptu Hadi Ismanto SH menambahkan, penerapan Prokes di masyarakat dan vaksinasi adalah bagian utama penanganan Covid-19.

    “Untuk itu dukungan dari seluruh pihak demi mewujudkan upaya tersebut sangat diperlukan, ” pungkasnya. (**)

    SURABAYA
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Seorang Wanita di Surabaya Ditemukan Tewas...

    Artikel Berikutnya

    Memperingati Hari Bhayangkara Ke -76, Polsek...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Panglima TNI Dampingi Menkopolkam Monitoring Pilkada Serentak Tahun 2024

    Ikuti Kami