Perhutani Probolinggo Bersama Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur Dan Pemegang IPPKH Sewilayah Tapal Kuda Lakukan Rapat Koordinasi Pemenuhan Kewajiban Penggunaan Kawasan Hutan

    Perhutani Probolinggo Bersama Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur Dan Pemegang IPPKH Sewilayah Tapal Kuda Lakukan Rapat Koordinasi Pemenuhan Kewajiban Penggunaan Kawasan Hutan

    Probolinggo - (22/08/2024) Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Probolinggo bersama dengan Perhutani sewilayah Cabang Dinas Kehutanan Jember, Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur, Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Wilayah Lumajang, Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Wilayah Banyuwangi, Badan Geologi Kementrian ESDM, BBWS Brantas Kementrian PUPR, BBPJN V Kementrian PUPR, Bappeda Kabupaten Jember, Bappeda Kabupaten Banyuwangi, Bagian Sekretariat Kabupaten Banyuwangi, Sekretariat Daerah Kabupaten Bondowoso, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Lumajang, Dinas PU Tata Ruang Kabupaten Lumajang, Dinas PU Bina Marga  Sumber Daya Air Kabupaten Jember, PT PLN,

    PT Bumi Suksesindo, PT Medco Cahaya  Geothermal, PT Putra Suja Mandiri, PT Kencana Tungga Artha, PT WPD Energy Indonesia dan Perum Perhutani Sewilayah PHW V Jember, menghadiri rapat Koordinasi Pemenuhan Kewajiban Penggunaan Kawasan Hutan Di Wilayah Kerja Perum Perhutani Perencanaan Hutan Wilayah (PHW) V Jember, bertempat di Ruang Rapat Kantor Cabang Dinas Kehutanan Wilayah Jember, pada Selasa (22/08)

    Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bidang Planologi Kehutanan Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur Dyah Wardiyanti, SP, M.Si, Kepala Sub Seksi Hukum Kepatuhan Agraria dan Komunikasi Perusahaan Hendra Yuli Pornomo, S.H, Kepala Sub Seksi Perencanaan Eki Umar Hamdan, Jajaran Perhutani Se Wilayah PHW V Jember, Jajaran Cabang Dinas Kehutanan Wilayah Banyuwangi, Jajaran Cabang Dinas Kehutanan Wilayah Lumajang, Jajaran Cabang Dinas Kehutanan Wilayah Jember, Jajaran Bappeda Kabupaten Jember dan Banyuwangi serta Pemegang IPPKH.

    Kegiatan dilaksanakan dalam upaya sinkronisasi data pemenuhan kewajiban pemegang izin Penggunaan Kawasan Hutan termasuk data perubahan fungsi kawasan hutan di wilayah kerja Perum Perhutani Perencanaan Hutan Wilayah (PHW) V Jember.

    Topik yang menjadi bahasan dalam rapat yakni prosedur penggunaaan kawasan hutan, dan pemenuhan kewajibanya, evaluasi perubahan fungsi kawasan hutan dan dampaknya terhadap lingkungan serta masyarakat setempat.

    Perwakilan dari masing-masing instansi memberikan pemaparan mengenai kondisi kawasan hutan di wilayah mereka, serta tantangan dan peluang yang dihadapi dalam upaya pemenuhan kewajiban penggunaan kawasan hutan.

    Dalam kesempatannya mewakili Kepala Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Probolinggo Aki Leander Lumme, S.Hut, Kepala Sub Seksi Hukum Kepatuhan Agraria dan Komunikasi Perusahaan Hendra Yuli Pornomo, S.H  menyampaikan bahwa sebagai pengelola kawasan hutan, Perhutani berkomitmen untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam mengelola kawasan hutan secara berkelanjutan.

    “Kami berkomitmen untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam mengelola kawasan hutan secara berkelanjutan, namun diperlukan koordinasi yang baik untuk mengatasi berbagai tantangan dilapangan”, tuturnya.

    Sementara itu Kepala Bidang Planologi Kehutanan Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur Dyah Wardiyanti, SP, M.Si menyampaikan dengan diadakannya rapat koordinasi ini, diharapkan penggunaan kawasan hutan di Jawa Timur dapat berjalan lebih efektif.

    “Kami berharap kebijakan Penggunaan kawasan hutan di Jawa Timur Khususnya wilayah tapal kuda dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat yang seimbang antara pembangunan ekonomi dan konservasi lingkungan. Pemerintah Provinsi Jawa Timur berkomitmen untuk terus berupaya menjaga kelestarian hutan dan mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan“, pungkasnya.@Red.

    Mayzha

    Mayzha

    Artikel Sebelumnya

    Perhutani Banyuwangi Barat Peduli Sesama

    Artikel Berikutnya

    Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Rudy Saladin...

    Berita terkait