Kejati Jatim WANI Wujudkan WBBM

    Kejati Jatim WANI Wujudkan WBBM

    Surabaya - Di tengah dinamika tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) terus menegaskan komitmennya untuk menjadi garda terdepan dalam menjaga keadilan dan supremasi hukum.

    Semangat integritas menjadi fondasi utama yang terus digelorakan oleh Kajati Jatim Prof. (HCUA) Dr. Mia Amiati, S, H., M.H., CMA., CSSL., kepada seluruh jajaran.

    "Memompa motivasi untuk membangun kinerja Kejaksaan yang berkualitas dengan berunsur utama peningkatan kualitas pelayanan publik, " ujarnya. Rabu (19/2/2025).

    Lebih dari sekadar jargon, penegakan hukum yang humanis dan inklusif menjadi komitmen nyata Kejati Jatim untuk semakin membumikan bahwa hukum tidak lagi tajam ke bawah namun tumpul ke atas.

    Kejati Jatim senantiasa mematrikan diri sebagai institusi penegak hukum yang adil, berintegritas, transparan, dan akuntabel.

    Komitmen ini diwujudkan melalui berbagai upaya, antara lain:

    Pertama, Peningkatan Kapasitas SDM. Kejati Jatim secara berkelanjutan meningkatkan kompetensi dan profesionalisme sumber daya manusia melalui pelatihan, pendidikan, dan pengembangan diri.

    Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh personel memiliki pengetahuan, keterampilan, dan integritas yang tinggi dalam menjalankan tugasnya.

    Kedua, Penerapan Teknologi. Kejati Jatim memanfaatkan teknologi informasi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik.

    Melalui penerapan sistem informasi yang terintegrasi, masyarakat dapat mengakses informasi dan layanan kejaksaan dengan lebih mudah dan cepat.

    Ketiga, Penguatan Pengawasan. Kejati Jatim memperkuat mekanisme pengawasan internal dan eksternal untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan berjalan sesuai dengan standar etika dan hukum yang berlaku.

    Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penyimpangan dan menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.

    Keempat, Keterbukaan Informasi. Kejati Jatim menjunjung tinggi prinsip keterbukaan informasi publik. Masyarakat memiliki hak untuk mengetahui informasi mengenai kinerja Kejaksaan, termasuk proses penegakan hukum yang sedang berjalan.

    Kejati Jatim berupaya untuk memberikan informasi yang akurat, transparan, dan mudah diakses oleh publik.

    Kelima, Kemitraan dengan Masyarakat. Kejati Jatim menjalin kemitraan yang erat dengan masyarakat dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum dan partisipasi publik dalam penegakan hukum.

    Melalui berbagai kegiatan sosialisasi dan edukasi, Kejati Jatim berupaya untuk membangun budaya hukum yang positif di masyarakat.

    Dengan berbagai upaya tersebut, Kejati Jatim optimis dapat meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Kejati Jatim WANI mewujudkan WBBM!.@Red.

    Salsa

    Salsa

    Artikel Sebelumnya

    Polda Jatim Siapkan 706 Personel Jelang...

    Artikel Berikutnya

    Jelang Ramadhan Satgas Pangan Polda Jatim...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    LIVE STREAMING 24 JAM KOMPASTV
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: PTN Berubah Menjadi PTN BH dan BLU, Antara Kemandirian dan Komersialisasi Pendidikan

    Ikuti Kami