Kajati Jatim Mia Amiati Jadi Nara Sumber FGD Pembekalan Hukum Jajaran PT Petrokimia Gresik

    Kajati Jatim Mia Amiati Jadi Nara Sumber FGD Pembekalan Hukum Jajaran PT Petrokimia Gresik

    Bandung - Memenuhi surat Direktur Operasi Pembangkit Batu Bara selaku PLH Direktur Utama PT PLN Nusantara Power (PT. PLN NP) Nomor: 09235/B/HK.04.01/13/DR/2024 tanggal 15 Desember 2024.

    Perihal Undangan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dan Undangan Narasumber Pembekalan Hukum kepada seluruh jajaran Direksi PT Petrokomia Gresik, para Direktur Anak Perusahaan, Ketua Yayasan Petrokimia Gresik serta Pejabat Grade I dan Grade II PT. Petrokimia Gresik.

    Pada hari Kamis tanggal 19 Desember 2024, Kajati Jatim Dr. Mia Amiati, SH, MH, CMA, CSSL., menjadi Nara Sumber yang diselenggarakan di Hotel Indigo Bandung dengan mengambil tema "Business Development Awarness."

    Dalam penyampaian materinya, Kajati Jatim menekankan pentingnya tata kelola perusahaan yang baik guna menghindari potensi timbulnya Perbuatan Melawan Hukum ataupun wanprestasi yang dapat menimbulkan kerugian keuangan negara.

    Serta Sekilas Benang Merah Permasalahan Pidana, Perdata, dan Fraud di Badan Usaha Milik Negara.

    Dalam kegiatan itu juga dibuka sesi diskusi tanya jawab untuk para peserta Forum Group Discussion (FGD) tersebut.

    Menurut Kajati Jatim Mia Amiati, kegiatan ini merupakan salah satu wujud Kejaksaan RI dalam rangka mendukung program kerja pada BUMN.

    "Harapan dapat meminimalisir segala bentuk resiko hukum dalam pelaksanaan program kerja serta strategi bisnis perusahaan, " pungkas Kajati Jatim Mia Amiati.@Red.

    Mayzha

    Mayzha

    Artikel Sebelumnya

    Penandatanganan Perpanjangan Perjanjian...

    Artikel Berikutnya

    Kolaborasi TNI dan Dishub Jaga Kelancaran...

    Berita terkait