SURABAYA – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) telah menyajikan data terbaru orang dengan HIV (Human Immunodeficiency Virus) di Indonesia. Meski mencatat adanya penurunan, data yang disajikan masih menunjukan perlunya perhatian khusus terhadap kasus HIV dan penyebarannya di Indonesia.
HIV merupakan virus yang melemahkan kemampuan tubuh dalam melawan infeksi dan penyakit. Bila sudah memasuki tahap infeksi akhir, maka penyintas disebut mengalami kondisi AIDS (Acquired Immune Deficiency Syndrome) yang menyebabkan tubuh tidak lagi mampu melawan infeksi yang ditimbulkan.
Penularan HIV
Direktur Rumah Sakit Universitas Airlangga (RSUA) Prof Dr Nasronudin dr SpPD K-PTI FINASIM menjelaskan bahwa HIV dapat ditularkan. Yang pertama, infeksi dapat ditularkan secara vertikal, yakni infeksi dari ibu ke anak saat dalam kandungan atau melalui proses persalinan. Kedua yaitu melalui transeksual, baik heteroseksual, homoseksual, ataupun biseksual.
Baca juga:
Vaksinasi Booster di Mall Pasar Atom
|
“Terakhir, infeksi HIV dapat ditularkan melalui kontak antar darah. Termasuk pengguna narkoba intravena yang menggunakan jarum secara bersama-sama secara bergantian, ” sebut penulis belasan buku di bidang penyakit dalam dan infeksi yang banyak dijadikan rujukan dunia kedokteran ini.
Benarkah Poligami Dapat Menekan Penyebaran HIV?
Beberapa waktu yang lalu, muncul statemen dari salah seorang pejabat daerah yang menyebut tentang poligami untuk menekan penyebaran HIV. Menanggapi hal itu, Prof Nasron menyebut bahwa menikah lagi dengan tujuan menghindari memanfaatkan jasa pekerja seks komersial masih diragukan dalam mengurangi jumlah penyebaran.
“Yang pasti ini tidak tepat sasaran karena tidak sesuai dengan etika dan ajaran agama, ” sebutnya, Senin (12/9/2022).
Menurutnya, penyebaran HIV dapat diminimalisir dengan menghindari penyebab-penyebabnya. Secara garis besar, individu berisiko tinggi tertular HIV di antaranya ialah pekerja seks komersial, pasangan dari pengidap HIV, dan pengguna narkoba intravena.
Target Indonesia dan WHO
Memperhatikan jumlah kasus HIV, pemerintah Indonesia dan organisasi kesehatan dunia World Health Organization (WHO) juga mengagendakan tidak ada lagi kasus infeksi di tahun 2030.
“Biasa disebut dengan three zero (tiga angka nol), yaitu zero infeksi baru HIV, zero kematian akibat AIDS, zero diskriminasi terhadap ODHA, ” ungkap guru besar Fakultas Kedokteran (FK) UNAIR tersebut.
Untuk mencapai target tersebut, pemerintah Indonesia telah menghadirkan strategi STOP yaitu Suluh, Terdiagnosis dini, Obat ARV dikonsumsi semua yang terdiagnosis HIV/AIDS, serta Pertahankan jumlah HIV minimal.
Sedangkan WHO juga telah menciptakan strategi jalur cepat 90-90-90 yang terdiri dari 90 persen individu mengetahui terinfeksi HIV, 90 persen didiagnosis dini, serta 90 persen telah mendapat dan mengkonsumsi obat HIV yakni antiretroviral (ARV). (*)
Penulis: Stefanny Elly
Editor: Binti Q. Masruroh