Dongkrak Pendapatan Sektor Wisata, Perhutani Probolinggo Rakor Bersama Pemerintah Kabupaten Lumajang Bahas Rencana Pengembangan Wisata Ranu Klakah

    Dongkrak Pendapatan Sektor Wisata, Perhutani Probolinggo Rakor Bersama Pemerintah Kabupaten Lumajang Bahas Rencana Pengembangan Wisata Ranu Klakah

    Probolinggo - Perhutani (17/07/2024) Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Probolinggo bersama dengan Assisten Pemerintahan serta Assisten Pembangunan dan Perekonomian Pemerintah Daerah Kabupaten Lumajang menggelar rapat kooordinasi membahas rencana pengembangan Wisata Ranu Klakah yang berada di dalam kawasan hutan petak 28d Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Ranuyoso,

    Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Klakah, Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Probolinggo di Ruang Kerja Assisten Pembangunan dan Perekonomian Kabupaten Lumajang, pada Selasa (16/07)

    Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Sub Kesatuan Pemangkuan Hutan (KSKPH) Lumajang Januar Suhartono, S.Hut, Assisten Pemerintahan Pemkab Lumajang Ir. Paiman, MM,

    Assisten Pembangunan dan Perekonomian Pemkab Lumajang Hari Susiati, SH, MM dan Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (KBKPH) Klakah Wiwid Widarko.

    Kepala Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Probolinggo Aki Leander Lumme, S.Hut melalui Kepala Sub Kesatuan pemangkuan Hutan (KSKPH) Lumajang Januar Suhartono, S.Hut menyampaikan bahwa tujuan rakor ini selain ajang silaturahmi juga untuk membahas rencana kerjasama pengembangan wisata Ranu Klakah yang berada didalam kawasan hutan wilayah Perhutani KPH Probolinggo.

    “Kami menyambut baik rencana kerjasama pengembangan wisata Ranu Klakah dengan Pemkab Lumajang, tentunya dengan tetap berpijak pada peraturan dan ketentuan kerjasama yang ditetapkan di Perhutani, yang perlu dikedepankan dalam kerjasama diantaranya adalah tetap menjaga kelestarian lingkungan yang mencakup aspek ekologi, aspek sosial dan bernilai ekonomi”, tuturnya.

    Sementara itu Assisten Pemerintahan Pemkab Lumajang Ir. Paiman, MM menyampaikan bahwa pihaknya siap mengikuti proses sesuai aturan yang berlaku di Perhutani agar tercapai kesepakatan kerjasama pengembangaan dan pengelolaan wisata Ranu Klakah, dengan terlebih dahulu akan  mengadakan rapat pembahasan terkait rencana skema kerjasamanya dengan mengundang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

    “Kami siap mengikuti ketentuan yang berlaku di Perhutani demi terwujudnya kerjasama pengembangan dan pengelolaan wisata Ranu Klakah.

    Semoga rencana kerjasama ini bisa segera direalisasikan dalam perjanjian kerjasama sehingga lebih meningkatkan manfaat secara ekologi, sosial dan ekonomi”. Pungkasnya.@Red.

    Mayzha

    Mayzha

    Artikel Sebelumnya

    Awal Mula Polrestabes Surabaya Berhasil...

    Artikel Berikutnya

    Dandim Surabaya Timur, Pimpin Upacara 17-an...

    Berita terkait