Surabaya, - Koramil 0830/03 Pabean Cantian melalui Danramil Mayor Inf sumarsono melaksanakan sosialisasi ke seluruh lapisan masyarakat untuk mencegah serta menangkal berkembangnya paham radikalisme dan terorisme yang berpotensi merongrong keutuhan NKRI, Jumat (26/8/2022).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kecamatan Pabean Cantian Jl. Teluk Sampit No. 2A Kelurahan Perak Utara ini di sambut baik oleh masyarakat setempat.
Danramil Pabean Cantian Mayor Inf sumarsono dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa saat ini banyak sekali gagasan-gagasan dan pemikiran radikal yang bisa diperoleh dengan mudah melalui tulisan di dunia maya maupun ceramah agama yang disampaikan oleh oknum dengan mengatas namakan agama. Sehingga radikalisme dan terorisme sudah menjadi ancaman nyata bagi masyarakat Indonesia.
Pemerintah bersama pihak-pihak terkait terutama TNI-Polri saat ini terus mencegah penyebaran paham radikalisme dan terorisme yang disebut dengan deradikalisasi, "Karena itu, sosialisasi yang dilaksanakan hari ini merupakan salah satu bentuk komitmen menjaga perdamaian, memperkuat toleransi serta keberagaman agar dapat menjadi penangkal tumbuhnya radikalisme dan terorisme atas nama agama, politik, ras atau apa saja yang didasari oleh perbedaan" imbuhnya.
"Kami berharap, dengan pelaksanaan kegiatan sosialisasi radikalisme dan terorisme, dapat memberi pemahaman akan bahaya radikalisme dan teroris serta dapat memberikan pemahaman tentang tata cara mengantisipasi dan mencegah sejak dini masuknya aliran-aliran radikal maupun aliran terorisme, " pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan Camat Pabean Cantian, Babinsa Koramil 0830/03 Pabean Cantian, Kapolsek Pabean Cantian, Kasi Transtib Kecamatan Pabean, Tokoh masyarakat, Tokoh Agama Kelurahan Perak Utara dan Para Ketua RW Sekelurahan Perak Utara serta warga masyarakat